Iklan

Produser MetroTV Janes C. Simangungsong Dipolisikan Karena Tebar Kebencian dan Provokasi di Sosial Media

Hari Rabu (8/12/2016) kemarin, Front Betawi Rempug (FBR) Jakarta resmi melaporkan jurnalis dan produser MetroTV Janes C. Simangungsong ke Polda Metro Jaya atas tuduhan ujaran kebencian dan provokasi di media sosial.

Kami meminta sebuah keadilan. Ini bentuk provokasi dan ujaran kebencian,” kata ketua FBR DKI, Irfan RD saat melaporkan kepada tim penyidik Reskrimsus Polda Metro Jaya, seperti dikutip Jurnalislam.

Pantauan Islamic News Agency (INA) di ruang pengaduan, FBR ditemani seorang Advokat, Azam Khan dan membeberkan kesalahan terlapor.

Irfan menegaskan, pihaknya tengah berusaha untuk meredam amarah umat Islam dengan melaporkan kepada pihak yang berwajib.

Tadinya, FBR bersama FPI mau mendatangi (kantor) Metro. Tapi ada jalur ini (jalur hukum), kita tunggu dari media penyidik,” tegas pria berkacamata itu.


Menurutnya, kondisi umat Islam saat ini pada kondisi sensitif. Sedikit saja percikan bisa menjadi bola salju. “Jangan sampai umat bergerak sendiri-sendiri,” tuturnya.

Namun demikian, tim reskrimsus belum dapat menerima laporan itu. Sebab ada beberapa hal yang harus dilengkapi.

Tapi tetap, kita akan bekerja profesional serta akan membuatkan LB dan menyerahkan berkas ke Cybercrime jika berkas sudah dilengkapi,” kata salah seorang tim penyidik Reskrimsus Polda Metro Jaya, Musa.

Lebih lanjut FBR akan secepatnya melengkapi berkas dan memberikannya kepada Reskrimsus agar Janes cepat ditindak.

Seperti ramai di sosial media, produser MetroTV Janes C. Simangungsong melalui akun twitternya @janes_cs menyebut para pengkritik Metro TV dengan umpatan "otak udang".

Netizen lalu menyelidiki isi twit-twit Janes C. Simangungsong yang ternyata penuh dengan kebencian dan kata-kata jorok. (Sumber: Portalpiyungan)

Baca selengkapnya: Siapakah Janes C. Simangunsong 'Si Mulut Jorok'?

0 Response to "Produser MetroTV Janes C. Simangungsong Dipolisikan Karena Tebar Kebencian dan Provokasi di Sosial Media"