Waspada, Sikat Gigi Berbahan Bulu Babi, Berikut Ciri-Cirinya
font-family: sans-serif; font-size: 15px; line-height: 27px; text-align: justify;"> Meski demikian makna Bristle tak selalu berarti bulu babi. Bristle bisa juga diartikan sebagai serat atau bulu kaku atau kuat, baik alami yang berasal dari serat tumbuhan dan rambut binatang atau buatan (sintetis). Dari definisi tersebut maka kata “bristle” pada kemasan sikat gigi tidak serta merta menjadikan sikat gigi tersebut berasal dari bulu babi.
lantas bagaimana cara kita mengetahui apakah sikat gigi yang kita gunakan berasal dari serat atau bulu yang tidak halal seperti bulu babi?
Kuas bulu babi
Dalam hal ini, Lembaga Pengkajian Pangan Obat obatan dan kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) memberikan tips paling sederhana terkait kehalalan produk kuas dan sikat gigi, ketika tidak ada informasi sumber bahannya.
Untuk memastikan apakah sikat gigi yang kita gunakan berbahan bulu hewan atau tidak, cara yang dimaksud adalah dengan membakar bahan tersebut. Jika setelah dibakar muncul bau seperti rambut atau tanduk yang terbakar, lebih baik tinggalkan saja.
Namun, jika bahan tersebut meleleh dan mengeras berarti produk tersebut berbahan plastik dan aman digunakan. Sebab bahan dari plastik atau sabut kelapa tidak mengeluarkan bau khas seperti itu jika dibakar,” jelas LPPOM MUI pada laman resminya.
Sejatinya urusan halal dan haram bukan hanya tanggung jawab MUI atau pemerintah melainkan urusan kita sebagai umat muslim.
Bagikan informasi penting ini pada keluarga dan seluruh temanmu agar keluarga dan temanmu terhindar dari sesuatu yang haram.



0 Response to "Waspada, Sikat Gigi Berbahan Bulu Babi, Berikut Ciri-Cirinya"